Lampumerahnews.id
Jakarta - Serikat Pekerja TPK Koja kembali mengadakan Pemilihan Ketua Umum dan wakil nya periode tahun 2025-2028 , yang di selenggarakan di TPK Koja, Jakarta Utara. (19/9).
Anas Syaifudin koordinator Panitia Pemilihan Umum menyampaikan di bulan Agustus 2025 terbit surat keputusan pembentukan panitia pemilihan umum(PPU) .
" Ya pada tanggal 26 - 28 Agustus 2025 kemarin terbit surat keputusan pembentukan PPU dan di beri waktu paling lambat 30 hari kerja untuk melakukan pemilihan, dan kemarin dari tanggal 15 September sampai tanggal 18 September 2025 telah di beri waktu untuk para anggota untuk memilih dan hari ini adalah penghitungan suara nya. "Kata Anas saat di temui usai penghitungan suara Ketua Umum dan Wakil SP TPK Koja.
Anas juga sebutkan ada dua pasangan kandidat yang di pilih oleh anggota Serikat pada PPU.
" Ada dua pasangan yang menjadi kandidat nya, di nomor 1 dengan Aryo dan Kushendratno , pasangan ke dua Ujang Darmin dengan Lukman. Paslon pertama meraih 60 suara sedangkan paslon kedua memperoleh 160 suara, dengan jumlah pemilih 233 orang, 13 surat suara tidak syah, seharusnya ada 242 hak suara pemilih tapi 9 orang berhalangan hadir. "Sebut Anas.
Untuk pemilihan ketua umum SP TPK Koja berbeda dengan pemilihan umum seperti layaknya pemilihan suara saat pilkada atau pilpres, bila pemilih sakit tidak panitia tidak melakukan pemilihan di tempat anggota SP yang sedang sakit.
" Nah pemilihan kami berbeda dengan pemilihan seperti pilkada atau pilpres kemarin, bila hak pilihnya ada yang sakit atau cuti , PPU tidak melakukan pemilihan di rumah sakit atau menyambangi kediaman anggota yang berhalangan datang untuk memilih, kita telah menyiapkan tempat dan waktu pemilihan, dan setelah penghitungan ini selesai secepatnya Ketua Umum menentukan kapan rencana pelantikan dan penyusunan struktur, nah hasil penghitungan suara nanti akan kita tuangkan dalam berita acara pada saat pelantikan, dan di serahkan pada pengurus , untuk pelantikan kita berharap kepada Ketua Umum untuk di segerakan agar tidak ada kevakuman organisasi, "pungkasnya.