-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

Bambang Kusumanto soroti KUA-PPAS APBD DKI 2026 yang Naik Jadi Rp 95,3 triliun

lampumerahnews
Kamis, 14 Agustus 2025, 12.25 WIB Last Updated 2025-08-14T05:25:38Z

LAMPUMERAHNEWS.ID 

Jakarta - lampumerahnews. Bambang Kusumanto Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menyoroti lonjakan nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta tahun 2026 yang menjadi Rp 95,3 triliun. Angka tersebut naik dibanding APBD 2025 sebesar Rp 91,34 triliun, dan bertambah Rp 500 miliar pada APBD Perubahan 2025 menjadi Rp 91,86 triliun.


KUA adalah dokumen yang berisi kebijakan umum dan asumsi dasar dalam penyusunan APBD, sedangkan PPAS adalah dokumen yang merinci prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program dan kegiatan dalam APBD. Bambang mengatakan, postur keuangan sebesar Rp 95,3 triliun pada tahun 2026 sulit direalisasikan. Ia mengingatkan, bila tetap dipaksakan, Pemprov DKI Jakarta berpotensi mengalami defisit hingga Rp 2,2 triliun.


“Saya cukup aktif mengamati perkembangan anggaran di Banggar. Awalnya plafon APBD 2026 diajukan Rp 94 sekian triliun dengan posisi defisit sekitar Rp 1,8 triliun, tapi kemudian malah dinaikkan menjadi Rp 95 triliun sekian, sehingga utangnya makin bengkak menjadi Rp 2,2 triliun,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).


Bambang menyoroti rencana pembiayaan defisit itu melalui pinjaman Bank DKI, yang merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menurutnya, kebijakan ini kurang tepat karena tidak sesuai dengan semangat dibangunnya BPD. “Bank DKI itu dibuat untuk membantu masyarakat, misalnya UMKM, yang kesulitan mendapatkan kredit di bank besar. Kalau pemerintah berutang ke bank, kemampuan bank membantu masyarakat akan berkurang. Bank daerah dibuat bukan untuk membiayai APBD,” tegasnya.


Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta agar lebih jeli menyisir pos belanja, sehingga beban utang tidak membengkak. Bambang menilai masih banyak rencana pengeluaran yang bisa dikurangi karena kurang efisien atau minim manfaat langsung bagi publik.


“Contohnya hibah besar untuk instansi di luar DKI. Ironis, tiap tahun kita beri hibah besar, sementara untuk public service kita kekurangan. Kewajiban PSO juga bisa diserut jika kurang efisien. Belanja infrastruktur dan peralatan juga banyak yang tumpang tindih,” paparnya.


PSO adalah singkatan dari Public Service Obligation, yang dalam bahasa Indonesia berarti Kewajiban Pelayanan Publik. Merujuk pada istilah kewajiban yang diberikan pemerintah kepada perusahaan atau penyedia layanan untuk menyediakan layanan tertentu, bahkan jika secara komersial tidak menguntungkan. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan layanan penting bagi masyarakat, seperti transportasi umum, energi, dan lainnya.


Bambang menyebut beberapa contoh pengadaan yang bisa dievaluasi, seperti kapal BPBD yang tumpang tindih dengan instansi lain, pembelian alat deteksi gempa yang jarang digunakan, hingga pengadaan peralatan damkar yang bisa dihemat.


Kendati demikian, Fraksi PAN tetap mendukung alokasi anggaran yang jelas bermanfaat untuk masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan. Bambang berpesan kepada Pemprov DKI Jakarta agar perencanaan anggaran lebih transparan dan realistis sejak tahap awal. 


“Sepanjang untuk kemaslahatan masyarakat, kami sangat mendukung. Misalnya penggratisan sekolah termasuk sekolah swasta. Itu harus dibuat definitif di perda, plus anggarannya disebutkan jelas,” pungkasnya. [Sony|AT]

Komentar

Tampilkan

Terkini