Iklan

Dukung Perpres ODOL, Ketum Klub Logindo nilai Praktek ODOL jelas-jelas merugikan berbagai pihak

lampumerahnews
Jumat, 11 Juli 2025, 21.02 WIB Last Updated 2025-07-11T14:02:44Z

 


Lampumerahnews.id

Jakarta- Demi menekan resiko kecelakaan yang di akibatkan oleh praktek Over Dimension Over Loading (ODOL) muatan armada truk yang kerab kali terjadi Pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sedang dalam proses penyelesaian dan diperkirakan akan terbit pada Agustus 2025. Perpres ini bertujuan memperkuat sanksi pidana dan denda bagi pelanggar ODOL sebagai bagian dari upaya pemerintah menuju target Zero ODOL pada tahun 2026.


Menyoroti Perpres yang segera launching pada Agustus mendatang Ketua Umum Asosiasi Kolaborasi Lintas Usaha Bersama Logistik Indonesia Jasa "Asosiasi Klub Logindo" Mustajab Susilo Basuki menyampaikan dukungan atas perpres tersebut.


" Ya bicara tentang Peraturan Presiden soal Odol   ini sangat menarik,  memang ini menjadi PR besar Negara kita yang sudah lama sampai kini belum terurai, sebetulnya kita harus mencontoh di beberapa negara seperti Vietnam sudah 5 tahun sukses menjalankan zero ODOL dan Jepang yang ketat menjalankan kontrol muatan angkutan barangnya dan masih banyak lagi yang sudah berhasil menjalankan peraturan ini, artinya negara kita harus sudah siap melakukan restorasi perubahan tata kelola distribusi logistiknya, leading sektornya ya Pemerintah yang menjadi pelaku distribusi logistik, instansi BUMN/BUMD harus menjadi panutan mengawali Zero ODOL ini, dan tidak menjadi perdebatan pro kontra karena ego sektoral, ya memang setiap perubahan itu akan membawa dampak,  dampak awal memang dirasa berat tapi kalau kita lakukan secara simultan seluruh pelaku logistik di Indonesia, rasanya akan membawa manfaat besar bagi seluruh pelaku logistik dan bagi seluruh pengguna jalan lainnya. Kalau perilaku ODOL ini dibiarkan dan tidak ada yang peduli untuk membenahinya, maka akan terjadi "Hukum Rimba" di jalanan, dan hukum akan tajam kebawah dan tumpul keatas. Praktek ODOL ini jelas-jelas merugikan berbagai pihak pengemudi dipaksa membawa muatan yang tidak aman dan tidak berkeselamatan bagi dirinya, kendaraannya, muatannya serta pengguna jalan lainnya, pemilik truk harus mengeluarkan biaya perbaikan yang besar atas biaya perbaikan karena cepatnya terjadi kerusakan akibat praktek ODOL akibat selanjutnya terjadi laka lalin, kemacetan yang panjang dan lama sehingga merugikan pengguna jalan lainnya serta merusak infrastuktur jalan yang ada. Saat ini semua pihak menantikan tentang ketegasan sikap dan pedoman jelas untuk Zero ODOL yang mau kita terapkan bersama.  Saatnya kita bersama-sama melakukan restorasi tata kelola distribusi angkutan barang menuju  ekosistim logistik Indonesia yang lebih manusiawi, profesional dan berkeadilan serta mensejahterakan masyarakat dan bangsa Indonesia dengan mengedepankan Keselamatan" Papar Mustajab saat di temui di kantor DPP Klub Logindo, di Sedayu, Jakarta Utara. (11/7).


Mustajab juga perihatin atas terjadinya unjuk rasa di beberapa tempat serta terjadi benturan antara pengemudi dengan petugas penindakan di jalan raya, karena kedua belah pihak sama-sama amanah menjalankan tugas mulia, tapi harus berbenturan karena ketidak jelasan aturan dan ketegasan serta komitmen bersama para pelaku bisnis transportasi logistik, jangan dalam situasi yang tidak baik-baik saja ini, demo sering ditunggangi kepentingan lainnya, sehingga semuanya jadi keruh dan kusut untuk menyelesaikannya.


Mustajab juga perihatin atas biaya perbaikan dan perawatan jalan kita yang mengeluarkan anggaran sekitar 43 T per tahun, melihat hal sebaiknya dilakukan pendekatan secara menyeluruh yaitu memberikan pelatihan dan sertifikasi pengemudi sehingga aspek keselamatan menjadi hal terpenting dalam menjalankan kendaraannya, sehingga pengemudi berhak menolak muatan tersebut, untuk pemilik truk yang telah menerapkan SMK PAU nya juga memiliki pedoman tata cara pengangkutan berkeselamatan dengan sendirinya pasti sudah menerapkan Zero ODOL, pemilik barang pun dengan sendirinya akan mengikuti regulasi Zero ODOL yang berkeselamatan, catatan yang paling penting adalah Negara harus hadir mengawasi praktek-praktek muatan yang berdasarkan tarif tonase dan tarif kubikasi, tapi kembalikan ke tarif berdasarkan trip atau jarak tujuan yang pasti, sehingga memberikan kesejahteraan bagi seluruh pelaku logistik yang ada, saling menguntungkan dan mengutamakan keselamatan di jalan raya, marilah kita bangun budaya Zero ODOL sehingga mewujudkan Ekosistim Logistik Indonesia yang bermartabat dan berkeselamatan,  Ungkap nya.


Ketua Umum Klub Logindo memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keterbukaannya saat ini yang mau dan mampu mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik para pakar ahli, pengamat transportasi dan kalangan Asosiasi, seperti Asosiasi Klub Logindo dan Asosiasi Kamselindo yang sudah dilibatkan secara intens oleh pemerintah dalam menerima masukan dan merumuskan kebijakan Zero ODOL ini.


Oleh sebab itu,  lanjut Mustajab " demi merah putih hayo kita bersama- sama kita jalankan Zero Odol ini, kita malu lah sama negara lain seperti Vietnam yang sudah lima tahun menjalankan Zero Odol ini, Pemerintah harus menjadi Guru atau contoh dan panutan bagi pelaku bisnis logistik lainnya" Pungkas nya.

Komentar

Tampilkan

Terkini