Iklan

Mabes TNI membantah tudingan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap Abral Wandikbo

lampumerahnews
Rabu, 18 Juni 2025, 15.47 WIB Last Updated 2025-06-18T08:48:06Z

 


Lampumerahnews.id

Jakarta- Mabes TNI membantah tudingan melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi. Berdasar laporan resmi yang mereka terima, anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu melarikan diri dan loncat ke jurang.


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Abral Wandikbo diamankan dalam operasi penindakan yang dilaksanakan oleh TNI beberapa waktu lalu. Dari tangan anggota OPM tersebut turut diamankan 2 pucuk senjata api (senpi) rakitan dan beberapa catatan.


"Bukti bahwa Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi anggota kelompok OPM sangat jelas, terbukti dengan adanya foto yang bersangkutan sambil membawa senjata M-16 A2," ungkap Kristomei dalam keterangan pers nya, baru-baru ini.


Ketika ditanyai oleh prajurit TNI, Abral Wandikbo bersedia menunjukkan jalan menuju salah satu Honai yang berada Kampung Kwit. Dari keterangan Abral, terdapat dua pucuk senpi organik dalam Honai tersebut. Karena itu, Abral dibawa untuk menunjukkan jalan.


"Namun di tengah perjalanan (Abral Wandikbo) melarikan diri, kemudian Prajurit TNI mengeluarkan tembakan peringatan. Tetapi, yang bersangkutan tetap melarikan diri dan melompat ke arah jurang," jelas dia.


Kristomei menyatakan bahwa prajurit TNI tidak mengejar Abral sampai ke dalam jurang. Mereka sadar terhadap risiko tinggi bagi keselamatan apabila mengejar Abral Wandikbo. Dia pun menegaskan bahwa TNI tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana dituduhkan oleh OPM.


Jenderal bintang dua TNI AD itu pun heran lantaran jenazah Abral Wandikbo ditemukan dalam keadaan mengenaskan.

Komentar

Tampilkan

Terkini