Lampumerahnews.id
JAKARTA-Hari Buruh Nasional diperingati secara meriah dan penuh semangat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/25). Sekitar 300.000 buruh dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan untuk menyuarakan enam tuntutan utama dalam peringatan May Day 2025 yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. (Kamis 1 May 2025).
Menurut Jumhur, selaku Ketua Umum ( KSPSI ) kebersamaan buruh dan Presiden dalam satu panggung merupakan simbol harapan dan komitmen bersama untuk memperbaiki nasib kaum pekerja di Indonesia.
“Banyak yang bertanya kepada kami, bagaimana pimpinan buruh bisa melaksanakan May Day bersama Presiden. Saya mengatakan bahwa kita bisa bersama Istana, karena Istana yang sekarang adalah Istana yang membebaskan orang-orang miskin, yang akan membebaskan buruh dari keterpurukan,” ujar Jumhur dalam pidatonya di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati Monas,
Adapun enam tuntutan utama buruh yang disampaikan dalam aksi di Monas, yaitu:
1. Penghapusan sistem outsourcing
2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
3. Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
4. Realisasi upah layak
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)
Peringatan May Day 2025 juga dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kehadirannya menjadi simbol perhatian pemerintah terhadap pentingnya peran buruh dalam pembangunan ekonomi nasional. Dalam pidatonya yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kontribusi buruh terhadap kemajuan bangsa dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim kerja yang adil dan sejahtera.
Rangkaian acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan penampilan grup musik Tipe-X yang disambut antusias para peserta. Acara resmi kemudian dimulai pukul 09.30 WIB dengan pengondisian massa aksi dan persiapan penyambutan Presiden.
Peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia memiliki sejarah panjang. Sejak pertama kali diperingati pada tahun 1918 di era kolonial, perayaan ini sempat dilarang pada masa Orde Baru, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2013.
Hari Buruh 2025 menjadi momentum bagi buruh untuk terus memperjuangkan hak-haknya dan bagi pemerintah untuk semakin memperkuat dialog sosial demi kesejahteraan pekerja Indonesia